Kapolri Sebut Kasus TPPO Jadi Fokus Aparat Hukum se-ASEAN — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka pertemuan aparat penegak hukum dari negara anggota ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, Selasa (20/6).

Kapolri Jenderal Listyo menyebut pertemuan SOMTC sengaja dilakukan setiap tahunnya untuk mengatasi kejahatan transnasional yang terjadi di kawasan ASEAN.

Listyo menyebut pertemuan SOMTC sengaja dilakukan setiap tahunnya untuk mengatasi kejahatan transnasional yang terjadi di kawasan ASEAN.

“Kegiatan SOMTC kali ini adalah pertemuan para penegak hukum untuk membicarakan pemberantasan, kerja sama, dan juga melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnational crime,” ujarnya dalam konferensi pers, di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta.Listyo mengatakan terdapat tiga jenis kejahatan transnasional yang menjadi perhatian seluruh negara ASEAN, seperti kejahatan Terorisme, Narkoba, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Di mana di dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin ini juga menjadi penekanan bapak Presiden Jokowi terkait pemberantasan TPPO,” katanya.

Melalui SOMTC, kata Listyo, juga diharapkan nantinya akan menghasilkan keputusan teknis terkait operasional penegakan hukum kejahatan lintas negara.

Sehingga penindakan kejahatan transnational crime dapat dilakukan secara lebih optimal melalui skema Police to Police, Mutal Legal Assistance (MLA) ataupun kebijakan lainnya.

“Rumusan yang didapatkan dalam SOMTC nanti akan kita tandatangani pada saat pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) sehingga kemudian bisa menjadi keputusan bersama atau deklarasi di Labuan Bajo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan kerja sama operasional ini diharapkan bisa mempercepat proses hukum kepada para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.

Menurutnya, kebijakan kerja sama antara negara ASEAN juga dinilai akan mampu menekan aksi TPPO yang selama ini kerap terjadi di Asia Tenggara.

“Dan akan memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO serta upaya kita untuk menyelamatkan saksi dan korban yang ada di luar negeri untuk bisa dibawa kembali ke Indonesia,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *