Dorong Masyarakat Memahami Sistem Kepemiluan dari Perspektif Ilmu Pengetahuan – Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas sistem proporsional. Ada banyak sistem lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia.

KEMBALI KE HALAMAN UTAMA

Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar. (Istimewa)

“Baik sistem, misalnya pluralitas/mayoritas, sistem proposional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sistem-sistem lainnya,” ujar Bahtiar dalam webinar ‘Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia’, Rabu (7/6), dari keterangan tertulisnya.

Menurut Bahtiar, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri. Hal ini didasarkan kepada sistem ketenagaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara itu. Sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, maupun sistem pemerintahan.

Bahtiar berharap, melalui webinar kali ini masyarakat dapat memperoleh pencerahan dari diskusi para pakar. Pasalnya, selama ini kebanyakan masyarakat cenderung memahami sistem kepemiluan hanya sebatas kepada sistem proporsional.

Oleh karena itu, Bahtiar mengajak jajaran aparatur di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mengikuti webinar tersebut untuk membantu upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber untuk kita tularkan kepada masyarakat kita. Supaya masyarakat kita menjadi masyarakat yang cerdas,” tambahnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. R. Siti Zuhro menjelaskan, sistem pemilu proporsi terbuka maupun tertutup sejatinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam konteks situasi di Indonesia yang penduduknya relatif komunal permisif, tanggung jawab menentukan sistem pemilu lebih banyak ditekankan kepada partai politik.

Alasannya, partai politik merupakan user dari pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan pembenahan dari partai politik. “Dan ini berkaitan dengan penataan sistem perwakilan dan partai politik serta sistem kepemiluan yang ideal, yang akan membawa bangsa ini lebih maju di masa mendatang,” pungkasnya.

JANGAN LUPA DI BACA JUGA :

Kisah Haru Bahagia Hasan, WNI Asisten Imam Masjid Nabawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *